Gampong Lam Aling termasuk dalm wilayah kemukiman Gle Yeung, kecamatan Kuta Cot Glie, kabupaten Aceh Besar dengan luas gampong 209 ha. Secara administrasi gampong Lam Aling berbatasan dengan:

  • Pegunungan di sebelah utara
  • Gampong Lamsie di sebelah Timur
  • Gampong Leupung Bruek di sebelah Barat
  • Gampong Lamtui di sebelah Selatan
Luas lahan 209 ha dibagi menjadi (Area pusat gampong 400 m, area pemukiman penduduk 12000m, area pusat pelayanan kesehatan 600 m, panjang saluran irigasi 1000 m, panjang jalan/lorong 10000 m, jembatan/gorong-gorong 18 m, sawah/blang 55000 m, kebun warga 30000 m, tanah tempat penggembalaan ternak 25000 m, lahan tidur 5000 m, lahan fasilitas pelayanan publik 1500 m, dan hutan 98000 m.

walaupun merupakan daerah dalam kriteria abu-abu pada saat konflik namun gampong Lam Aling tetap mempunyai beberapa potensi diantaranya; potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya ekonomi, sumber daya sosial, dan sumber daya buatan.

Pada tanggal 24-26 Mei 2008, Women's and Children Protection (WCP) berhasil mengadakan pelatihan penyususunan dokument RPJMG (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong), RKPG (Rencana Kerja Pembangunan Gampong) dan APBG (Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong) untuk aparatur gampong dan Tim Perencana Gampong (TPG).

Tanggal 28 Juni 2008 gampong Lam Aling berhasil mengadakan Musrembang tahap I dengan agenda penggalian permasalahan gampong untuk jangka waktu 5 tahun kedepan (2008-2012), tanggal 05 Juli 2008 disusul dengan Musrembang tahap II dengan agenda mencari perangkingan masalah, memberi peringkat dan mencari solusi untuk masalah yang sudah ada, tanggal 27 Juli 2008 TPG berhasil mengadakan Musrembang tahap III dengan agenda uji publik untuk dokument RPJMG, RKPG dan APBG. Ketiga Musrembang ini di adakan di meunasah gampong dan dihadiri oleh masyarakat dari ketiga dusun di gampong Lam Aling yaitu dusun Bak Iboh, dusun Bak Sukon dan dusun Teungoh.

Pada tanggal 15 Agustus 2008 dilakukan pengesahan dokument oleh aparatus gampong dan tuha peut gampong.

Selanjutnya dokument tersebut diserahkan ke kabupaten dengan meminta rekomendasi dari kecamatan.

Tanggal 06 Oktober 2008 dana ADG (Alokasi Dana Gampong) gampong Lam Aling dicairkan oleh kabupaten dan langsung dikirimkan ke rekening gampong. Dana ADG gampong Lam Aling berjumlah Rp 38.305.000,-. Untuk tahap I dana yang dapat diambil adalah 50% dari total dana dan setelah gampong membuat laporan pengeluaran baru akan dicairkan dana tahap II.


SELAMAT UNTUK GAMPONG LAM ALING......................